Sorotan News – Pihak Kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang yang menimbun obat dan alat kesehatan selama masa PPKM Darurat, Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jendral Agus Andrianto. Keputusan tersebut tertulis melalui Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menaggapi hasil...