Sorotan24.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat tersangka penipuan aset yang bernilai Rp 1,5 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan menurut tim penyidik kasus penipuan yang dilakukan oleh mereka dengan cara mangalihkan aset sebuat perusahaan ke rekening penampung."Pengalihan aset ke rekening para tersangka hingga...