Sorotan24.com, Jakarta – Penyanyi Reza Artmevia berdasarkan hasil tes urine yang dilakukannya usai diamankan pihak Polda Metro Jaya, terbukti positif menggunakan narkotika dengan kandungan amfetamin.Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, “Hasil tes urine positif amfetamin, masuk ke dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,”. Baca Juga: KEMENDAGRI : Banyaknya Kerumunan Pada Saat Pendaftaran...