Sorotan News - Pemerintah Resmi mengganti Istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 & 4 Untuk wilayah jawa dan bali. Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan dokumen Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Diketahui...