Sorotan24.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo akan membangun setidaknya 15 proyek kereta. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti dilansir dari detik.com, pada peraturan Perpres tersebut terdapat beberapa proyek...