Sorotan24.com, Jakarta - Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah telah menetapkan enam vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.Seperti dilansir dari detik.com, “Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National...