0

Pemerintah Telah Menetapkan Harga Tertinggi Swab Test Sebesar Rp 900.000

Sorotan24.com, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatkan, pemerintah telah menetapkan batasan biaya tertinggi untuk lakukan swab test Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Batasan biaya tertinggi tersebut sebesar Rp 900.000.Hal tersebut disampaikan dalam konferemnsi pers Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan...