Sorotan24.com, Jakarta – Warga yang terpapar positif virus Covid-19 Satuan Polisi Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penjemputan paksa apabila tetap memaksakan diri untuk menjalani isolasi secara mandiri di rumah.Diketahui, mulai dari 14 September dalam aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan warga positif diisolasi...