Sorotan24.com, Jakarta – Tarif Tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kenaikan dikarenakan saat ini Tol Jakarta – Cikampek terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang. Saat terintegrasi, tarif tol naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek.
Seperti diketahui bahwa tarif lama dari Jakarta-Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15.000. Lalu, pasca terintegrasi tarifnya menjadi Rp 20.000.
Seperti dilansir dari detik.com.”Tarif ini tadi setelah dioperasikan secara integrasi jarak terjauh Rp 20.000 itu tarif rata-rata per km hanya Rp 276 untuk golongan I,” tutur Subakti Syukur Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pada Rabu (11/11/2020).
Tak hanya kenaikan untuk Golongan I, untuk golongan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan yang sebelumnya tarif Tol Japek II-III sebesar Rp 22.500 kini menjadi Rp 30.000 dan untuk IV-V sebelumnya sebesar Rp 30.000 kini menjadi Rp 40.000.