Sorotan24.com, Indonesia – Terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Kini, Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, sang menantu yakni Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Seperti dilansir dari detik.com, “Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas,” ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Brigjen Andi mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka dan pemeriksaan tersebut akan berlangsung pekan ini.
“Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka),” ungkap Brigjen Andi.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Habib Rizieq, sang istri dan juga sang menantu yakni Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, menyampaikan pemeriksaan Syarifah dan Hanif dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan keduanya. Untuk pemeriksaan Syarifah sudah selesai.