“Harus ada tempat isolasi. Jadi kalau ada anak tiba-tiba panas, ini tidak boleh di kelas, sementara kalau belum ada yang jemput ya di tempat isolasi dulu. Kemudian yang kedua, ruang kelasnya juga sebaiknya tidak pakai AC, ventilasinya dibuka, gitu yah, kemudian ada hal-hal lainnya,” Bima Arya ditemui di SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020).
Aturan ini, lanjut Bima, berlaku untuk semua sekolah di Kota Bogor yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka.
Jika pihak sekolah merasa siap melaksanakan aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, maka pihak sekolah dapat mengajukan surat ke Satgas Covid-19 Bogor untuk dipertimbangkan.
Namun demikian, lanjut Bima, pelaksanaan sekolah dengan sistem tatap muka akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di Kota Bogor.
“Tetapi tentunya semuanya tergantung 1 hal, kalau Bulan Januari situasi Covidnya tidak terkendali, bisa saja (sekolah tatap muka) kita batalkan. Kita lihat situasi di bulan januari nanti,” tegas Bima.