Sorotan24.com, Indonesia – Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada siswa penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam belajar bersama siswa lainnya. Pada pendidikan dasar perlu lebih diperhatikan keberadaan pendidikan inklusif, yaitu layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak normal pada usia yang sama.
Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengadakan webinar dengan tema “Kebijakan dan Praktik Pendidikan Inklusif di DIY”, UAJY menghadirkan beberapa narasumber terkait. Untuk selengkapnya yuk simak informasi berikut.
Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Pendidikan
Sigit Widiarto, dosen Fakultas Hukum UAJY, mengungkapkan penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang berhak atas pendidikan. Penting untuk mengembangkan layanan pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
Sejak tahun 2012, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendeklarasikan diri sebagai daerah penyelenggara pendidikan inklusif. Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 21 Tahun 2013 menjadi landasan bagi pendidikan inklusif di daerah.
Baca Juga : Kemendikbud Buka Program Beasiswa Bridging, Cek Persyaratannya
Memberi Pendidikan Inklusif yang Berkualitas
Direktur Eksekutif Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (SIGAB) dan dosen UIN Sunan Kalijaga Suharto menjelaskan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang memastikan siswa dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler dengan siswa lain dan mereka harus diperlakukan sama.
“Terdapat beberapa hal yang dapat memampukan difabel seperti cara pandang positif, alat bantu yang memadai, aksesibilitas fisik, akomodasi yang layak, inklusi sosial serta regulasi yang anti diskriminasi dan mendukung afirmasi,” ungkap Suharto.
Kembangkan Komunitas Inklusif
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UAJY FX, Bambang Kusumo Prihandono menjelaskan, seharusnya membentuk sebuah kultur atau komunitas inklusi.
Dia percaya bahwa inklusi harus menghormati kebutuhan dan perspektif yang berbeda dari setiap orang yang terlibat. Inklusi bukanlah batasan—ini adalah upaya komunitas. “Kekuatan strategi komunikasi diperlukan untuk mengembangkan komunitas inklusif,” kata Bambang
Setiap anak berkebutuhan khusus berhak mendapat pendidikan yang berkualitas atau sama dengan Non-ABK. Pendidikan inklusi perlu diperhatikan lagi kedepannya karena pendidikan ini adalah sebagai layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak-anak normal yang seusia.