Densus 88 Berhasil Menangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

Densus 88 Berhasil Menangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

Sorotan24.com, Banda Aceh – Detasemen Khusus 88 (densus 88) Antiteror Polri berhasil menangkap lima orang terduga teroris di Aceh.

Seperti dilansir dari Kompas.com. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (23/1/2021).

“Bedasarkan keterangan dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh,” kata Winardy kepada wartawan.

Winardy mengatakan, lima terduga teroris ini merupakan jaringan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Polretabes Medan beberapa waktu lalu dan juga terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pembuatan bom di Riau.

“Kelima terduga teroris itu terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan pengeboman di Polrestabes Medan dan jaringan pembuat bom yang ditangkap di Riau,” kata Winardy.

Densus 88 juga mengamankan bahan peledak dan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata dia.

Penangkapan Kelima terduga teroris dilakukan sejak pada Rabu (20/1/2021) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menangkap RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

 

Baca Juga : Luhut : Kita Akan Gunakan GeNose di Semua Area Publik Mulai Dari Mal Hingga Lingkungan Masyarakat

 

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88 dan tim dari Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Densus menangkap SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Winardy menuturkan, kelima terduga teroris tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini kelima terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya nanti akan dibawa ke Mabes Polri,” ujar Winardy.

 

Follow Us :
Instagram

Twitter

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.