Sorotan24.com – Polisi meringkus kelompok spesialis pencuri kambing yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.
Kompas.com melansir, “Dari bulan Maret-Mei tahun 2021, mereka melakukan aksi pencurian 14 ekor kambing, di tujuh TKP,” kata Kasat Reskrim AKP Akhwan Nadzirin saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Rabu (16/6/2021).
Ketiga kakek itu yakni AZ (59) warga Ulujami, Pemalang; BR (53) warga Kedawung, Cirebon; dan SD (50) warga Brebes. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Baca Juga : UPDATE Terjadi di Maluku berkekuatan 6,1 Magnitudo Hari ini
“Ketiganya bukan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka disatukan dengan kelompok barunya, kemudian beroperasi di wilayah kita,” kata Akhwan.
Saat ini polisi juga memburu penadah yang menjadi langganan pelaku menjual hasil curiannya. “Modusnya, pelaku sebelumnya mengintai sasaran kambing. Kemudian pada pagi dini hari, ketiganya mendatangi lokasi dengan menggunakan kendaraan minibus,” terang Akhwan.