Sorotan News – PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Melakukan penutupan kawasan Candi Borobudur di Kabupaten, Magelang Jawa Tengah untuk sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penutupan Sementara mulai dilakukan hari ini, Selasa (29/06/2021).
Penutupan semetara ini dilakukan untuk mendukung berjalannya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang melalui Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.
Baca Juga : PEMERINTAH KOTA BOGOR BERENCANA BUKA RS DARURAT LAPANGAN KEMBALI MINGGU INI
Sementara itu menurut Pelaksana Tugas General Managet Unit Borobudur Jamaludin Mawardi selama penutupan yang akan terjadi akan terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi penyebaran Covid-19.
“Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf,” Tuturnya.
Selain itu, Diketahui bahwa saat ini Magelang yang menjadi lokasi dimana Candi Borobudur berada, Baru masuk ke Zona Merah Covid-19 pada hari Senin 28 Juni 2021.