Aktor Iko Uwais Diduga Lakukan Keroyok, Pemicunya Masalah Tagihan Desain Interior

Aktor Iko Uwais Diduga Lakukan Keroyok, Pemicunya Masalah Tagihan Desain Interior-1

Sorotan24.com, Indonesia – Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai bahwa Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kekerasan kepada seorang pria yang bernama Rudi. Aktor laga Iko Uwais ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bahwa pada pukul 20.00 WIB ada seorang lelaki yang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais.

“Usai terjadinya kekerasan, pelapor yang merupakan korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB.” Ucap Kombes Pol Endra Zulpan, senin (13/6/2022)

Setelah itu Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan kalau dalam kasus pengeroyokan itu dilakukan oleh dua orang, yaitu Iko Uwais dan Firmansyah.

Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah,”sambung Kombes Pol Endra Zulpan.

Kronologi Pengeroyokan

Endra Zulpan memaparkan kronologinya dimana Iko Uwais dan Firmansyah melakukan kekerasan kepada Rudi di Cluster Veronia Resident Sumarecon Bekasi, Jawa Barat. 

“Saat itu korban bersama dengan saksi yaitu istri dari korban ingin pulan dan melintas di depan rumah Iko Uwais” Ucap Endra Zulpan.

Setelah itu Zulpan juga menambahkan keterangannya, ketika Iko Uwais melihat korban, ia langsung memanggilnya dengan cara berteriak dan menepuk tangannya. Lantas Rudi dan istrinya pun turun dari mobil.Tidak lama kemudian Iko Uwais dan Rudi terjadi pertikaian dan Firmansyah langsung menganiaya korban hingga luka-luka. 

 

Baca Juga : Ardhito Minta Maaf dan Izin Kembali Berkarya ke Industri Musik Indonesia

 

“Kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi istri korban,” ucap Endra Zulpan.

“setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” sambung Endra Zulpan.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, Rudi dan istri langsung membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota.

Diketahui Rudi adalah seorang pekerja jasa desain interior yang bekerja sama dengan Iko Uwais untuk membangun desain rumahnya di kawasan Cibubur.

“Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu, jasa korban baru dibayar setengahnya. Setelah itu Iko ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp, namun tidak direspon oleh Iko Uwais.” Terang Endra Zulpan.

Sekarang, Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus kekerasan kepada Rudi yang dilakukan oleh Iko Uwais.

 

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.