Dilansir Dari Liputan6.com, JAKARTA – Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) cabang KPK di Rutan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. Penambahan kapasitas ini dilakukan lantaran meningkatnya jumlah tersangka kasus korupsi.
Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI.
Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Menyampaikan
Hal ini disampaikan setelah Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6/2022l “Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam keterangan resmi, Jumat (10/6/2022).
Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan, Ternyata Ini Alasanya Kenapa KPK Ingin Dibubarkan
Wakil Ketua KPK Mengahdiri
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.
“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Inilah Dia Rutan KPK
Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Per hari ini, Jumat (10/6/2022), Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full.
Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.
Beberapa yang Mengahdiri Acara
Audiensi ini juga dihadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Edwin; Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane; Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM), Gultom; Kasat Idik Kolonel Laut (PM), Muriantoni; Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM), Hari Subagio.
Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin merasa senang dan terhormat pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya.
Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dalam institusi TNI.