Polisi Tunda Olah TKP di Gedung Kejagung Karena Masih Berasap

Sorotan24.com, Jakarta – Tubagus Ade Hidayat selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes menyampaikan bahwa tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri telah mengunjungi lokasi kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Namun melihat situasi yang terjadi hingga kini, olah TKP belum dapat dilakukan di gedung yang terbakar itu dikarenakan masih ada bagian dari Gedung Kejaksaan Agung yang berasap.

“Untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini,” kata Tubagus di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Menurut Tubagus, agenda hari ini mulai dari sore hari hingga malam hari nanti masih seputar melakukan pendinginan lanjutan agar Puslabfor dan Inafis Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dapat masuk ke lokasi dan melakukan olah TKP mengenai kebakaran yang terjadi dengan aman.

“Kita tadi coba melihat situasi dari luar masih ada beberapa bagian yang berasap, yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi ini. Itu sebabnya maka diagendakan hari ini kembali dilakukan proses pendinginan,” jelas dia.

Polisi saat ini sedang melakukan tahap lidik dan sidik terkait kebakaran Gedung Kejagung dalam rangka mengumpulkan informasi sebagai bahan pemeriksaan olah TKP.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.