Sorotan24.com, Jakarta –Polisi berhasil menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke pulau Madura di Jawa Timur. Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan sabu ini sebanyak 6,5 kilogram.
Narkoba jenis sabu ini dikemas dalam beberapa paket produk minuman. Polisi berhasil mengamankan narkoba tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, sabu total seberat 6,5 kilogram diasukkan dalam kemasan produk bubuk minuman Milo,” kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Timur, Senin (31/8/2020).
Karena terlihat mencurigakan, pihak Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mengenai siapa yang menjadi penerima barang tersebut.