Sesaat kemudian, datang puluhan anggota Dit Polairud Polda Sulawesi Selatan dengan menggunakan 1 kapal dan 4 sekoci. Polairud membubarkan para nelayan karena dianggap mengganggu kegiatan di kapal tersebut.
“Terjadi adu mulut antara pihak Polairud dengan para nelayan yang melakukan aksi penghadangan. Salah satu Nelayan didatangi dan ingin diborgol namun menolak,” ujar Edy Kurniawan
Dalam proses pembubaran tersebut, Polairud menangkap paksa 3 nelayan. 2 Kapal para nelayan yang ditangkap pun ditenggelamkan dan 1 kapal nelayan merusak.
Keterangan berbeda disampaikan dari pihak Direktur Dit Polairud Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Hery Wiyanto, pihaknya membantah melakukan penenggelaman kapal milik nelayan. Namun membenarkan aksi penangkapan yang dilakukan terhaadap nelayan tersebut.
Disampaikan Polairud Polda Sulawesi Selatan, para nelayan menganggu aktivitas dan menyerang kapal penambang pasir tersebut. Aksi protes ini sudah dilakukan berulang kali oleh para nelayan. Maka dari itu, tak jarang polisi ikut turun tangan melakukan pengawalan di sekitar kapal penambangan pasir tersebut.