Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan tetap melaksanakan kegiatan mengenai pemberian Bantuan Sosial (Bansos) pada saat masa PSBB. Pemberian Bansos tersebut akan diberikan hingga bulan Desember 2020.
“Pemberian bantuan sosial tetap berjalan,” kata Anies, Minggu (13/9/2020).
Dilansir dari liputan6.com. Anies mengatakan, semua warga yang akan mendapatkan Bansos tersebut telah didata sehingga tidak akan terjadinya pemberian Bansos yang tidak tepat sasaran pada saat masa PSBB ini.
“Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada,” jelas Anies.