Sorotan24.com, Jakarta – Firli Bahuri selaku ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kinerja untuk pemberantasan korupsi meski beberapa pegawai terkonfirmasi terdampak positif Covid-19.
Firli dalam keterangan tertulisnya, “Saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti danya karena pandemic ini,”.
Pada informasi yang ada sebelumnya ada sebanyak 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Selama tiga hari KPK memutuskan untuk menutup gedung untuk sementara, mulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Seluruh pegawai KPK bekerja di rumah kebijakan yang di ambli dari KPK selama tiga hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 yang terus bertambah. Terdapat juga sejumlah pekerjaan yang tidak bisa di lakukan dari rumah, seperti para pimpinan dan sejumlah pegawai, khususnya dari Kedeputian Penindakan KPK.