Dilansir dari cnnindonesia.com, Komandan Paspamres bela anggotanya yang sempat cekcok adu mulut dengan petugas yang berjaga di penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (7/7/2021).
Agus menyebut petugas yang berjaga tak paham aturan. Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.
Di kutip dari CNNIndonesia, “Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan,” kata Agus lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga : Kebakaran melahap gudang stok vaksin di Jakarta Pusat
Dalam intruksi Mentri dalam Negri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal. Beberapa bidang yang termasuk objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi sebagian besar Anggota Paspampres memang di sebar di sebagian Wilayah Jabodetabek, hampir 75%. Maka para anggota Paspampres pasti harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melewati sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.
“Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” kata dia.
Agus berharap agar kejadian yang terjadi tersebut tidak terulang lagi dan ia pun berharap agar TNI-POLRI menyosialisasikan aturan PPKM kepada anggota yang bejaga di penyekatan PPKM Darurat ini.
“Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat,” ucap Agus.