Sorotan News – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia(IDI) melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nya Zubairi Djoerban, Pihakya mengatakan tidak merekomendasikan penggunaan obat ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 walaupun sudah dapat izin dari BPOM.
Dilansir dari CNN Indonesia Selasa (29/06/2021) Ia menyebut bahwa obat ivermectin memiliki potensi antviral pada uji secara invirto di laboratorium namun hal tersebut belum menjadi evidence-based medicine (EBM)
“IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk sekarang ini, sama sekali tidak merekomendasikan,” kata Zubairi, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya sebelum hasil uji klinik keluar dan sudah di evaluasi oleh BPOM secara saintifik pihaknya tak akan merekomendasikan obat itu kepada dokter dalam menggunakan obat ivermectin sebagai obat bagi pasien Covid-19.
Baca Juga : BEM UI KRITIK JOKOWI, AKUN MEDSOS PENGURUS BEM UI DIRETAS
“Jadi kalau sudah dapat izin BPOM untuk dipakai, kemudian IDI akan mempelajari berdasarkan izin di negara lain, kemudian baru merekomendasikan ke dokter-dokter,” ujarnya.
Selain itu, diketahui bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin bagi obat ivermectin sebagai obat untuk pasien Covid-19 yang diumukan pertama kali oleh Mentri badan usaha milik negara (BUMN).