Diduga Korupsi, KPK Selidiki Pembelian Helikopter AW-101

Diduga Korupsi, KPK Selidiki Pembelian Helikopter AW-101

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway.

Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara. Penahanan terhadap Direktur PT Diratama Jaya Mandiri itu dilakukan setelah kasus ini terkatung selama beberapa tahun.

“Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan IKS selama 20 hari pertama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Mei 2022.

Dalam kasus ini, pihak TNI telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi

Kemudian, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.

Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.

Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem ramp door.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Aturan Terbaru Naik pesawat, Vaksin Lengkap Tidak Perlu Test PCR lagi!

 

Spesifikasi

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, helikopter buatan perusahaan Leonardo Finmecanica asal Inggris itu memiliki bobot 16 ton dan mampu mengangkut muatan seberat 5,5 ton.

AW 101 berjenis alat angkut berat bisa mengangkut hingga 38 orang, sedangkan jenis VVIP hanya 12 orang.

Dikutip dari Antara, AW-101 merupakan helikopter angkut multi peran yang bisa dipergunakan kalangan sipil dan militer.

Jika untuk keperluan militer, spesifikasinya sedikit berbeda, mulai dari material hingga avionika dan instrumen-instrumen pokok serta pendukung, dan berbagai hal lain.

Helikopter ini dapat mengangkut maksimal empat personel pengawak, yakni dua pilot dan dua spesialis misi/muatan.

Selain itu, helikopter ini mampu menerbangkan 26 personel dengan persenjataan lengkap atau lima ton kargo, maupun 16 tandu disusun bertingkat.

 Pada varian SAR tempur, AW-101 dilengkapi perlengkapan Electro optical/Infrared, katrol tunggal atau ganda, area khusus perawatan pasien/korban pertempuran, sistem tali cepat.

Untuk daya angkut personel ini, bisa dibedakan lagi menjadi 45 personel bersenjata lengkap dalam konfigurasi berdiri atau 30 personel yang duduk di kursi dengan persenjataan lengkap.

 Jika ini yang dipilih, perlengkapan sonar bisa dipasang karena dia juga memiliki fungsi azazi helikopter anti-kapal selam.

Helikopter AW-101 ini dikenal bertenaga karena dia ditenagai tiga mesin Rolls-Royce Turbomeca RTM322-01 Turboshaft yang masing-masing mampu menyemburkan daya hingga 1.566 kiloWatt (2.100 shp).

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.