Sorotan24.com, Jakarta – Pelaku pembunuhan yang terjadi kepada 1 keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) setelah 3 jam kejadian keji tersebut terjadi.
Pelaku merupakan teman dekat korban (Suranto) yang diketahui berinisial HT (41). Pelaku sendiri diketahui teridentifikasi sebagai sopir korban. Dilansir dari idntimes.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap dalam kurun waktu 3 jam. Petugas menangkap pelaku dengan cepat berdasarkan temuan alat bukti yang cukup.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa melumpuhkan perlawanan pelaku dengan menembak kedua kakinya. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pembunuhan berlangsung. Karena notabennya pelaku masih tetangga korban. Motif pembunuhan tersebut diketahui karena pelaku sedang terdesak masalah utang.