Sorotan24.com, Jakarta – Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) harus mendapatkan restu dari Presiden Jokowi. Saat ini pemerintah melalui lembaga administrasi negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara sedang mengkaji hal tersebut.
LAN sedang mengkaji kenaikan gaji PNS dengan kriteria tertentu dan yang berada di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Sementara BKN sedang mengkaji perubahan sistem pangkat dan gaji PNS secara keseluruhan.
Seperti dilansir dari detik.com, “Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus melalui mekanisme persetujuan presiden,” ungkap Teguh Widjinarko selaku Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB.