Dilansir dari kompas.tv, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan peringatan kepada kantor kantor di wilayah DKI jakarta untuk patuh mengikuti aturan PPKM darurat.
Hal ini di sampaikan melalui akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, pada selasa (6/7/2021).
Dalam video yang di unggah, Anies menyesalkan masih ada perusahaan yang buka sektor esnsial atau kritikal tidak menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen.
“Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan,” ujar Anies.
Baca Juga : Tukang Bubur kena sanksi Denda 5 Juta Karena langgar PPKM
Anies menyindir kepada pemilik perusahaan yang tidak menerapkan WFH sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja. Pekerjanya disuruh untuk setiap hari, risiko. Itu adalah pemilik-pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” kata Anies menambahkan.
Gubernur DKI Jakarta itu meminta oleh pemimpin perusahaan agar segera menutup kantor dan semua pegawai di pulangkan.
“Langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar Undang-undang Wabah,” ujar Anies.