Sorotan 24 – Bagi Anda yang ingin bepergian ke Singapura pasti bertanya-tanya bagaimana persyaratan perjalanan terbaru agar dapat masuk ke negara tersebut di tahun 2022 ini. Apalagi di masa pemulihan dari pandemi COVID-19 agar tidak salah info.
Negara Singapura memiliki peraturan yang sangat ketat terkait peraturan masuk bagi Warga Negara Asing yang akan berlibur atau urusan pekerjaan ke Singapura.
Singapura membentuk kebijakan ini untuk mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 selama masa pandemi. Di tahun 2022 ini, Singapura sedikit melonggarkan aturan terkait aturan masuk negaranya berdasarkan status vaksinisasi calon pengunjung.
Untuk info lebih jelasnya, berikut penjelasan terkait persyaratan masuk Singapura per tanggal 1 April 2022.
Baca juga : Dijamin Bikin Ketagihan, Ini 4 Destinasi Wisata Kuliner Tradisional di Indonesia
Bagi Calon Pengunjung yang Telah Tervaksinisasi dengan Lengkap
Kabar gembira bagi Anda yang sudah tervaksinisasi lengkap sampai tahap Booster. Karena tidak dibutuhkan Persetujuan Kunjungan, Tes PCR sebelum Keberangkatan, dan Karantina untuk masuk ke Singapura. Semua kembali normal seperti biasanya bagi yang sudah vaksin lengkap. Untuk usia 12 tahun tetapi vaksinnya belum lengkap juga dapat masuk Singapura tanpa ada persyaratan khusus.
Tetapi sebelum berangkat, calon pengunjung diwajibkan untuk memeriksa daftar keberangkatan, yaitu :
- Mengunduh Sertifikat Vaksin.
- Unduh Aplikasi TraceTogether berdasarkan data diri penumpang.
- 3 Hari sebelum keberangkatan, Kirim SG Arrival Card dan Deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
Bagi Calon Pengunjung yang Belum Tervaksinisasi dengan Lengkap
Untuk saat ini Singapura memberlakukan aturan bagi pengunjung jangka pendek yang belum melakukan vaksin secara lengkap umumnya tidak akan diizinkan untuk masuk ke Singapura kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
Terdapat daftar periksa sebelum keberangkatan untuk kategori ini, antara lain :
- Mendapatkan izin masuk yang sah.
- Maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, wajib melakukan PCR atau Antigen Test yang diberikan langsung oleh dokter.
- Melakukan karantina selama 7 hari di hotel yang telah dipesan secara pribadi.
Semoga informasi terkait syarat masuk di atas dapat membantu anda dalam melakukan perjalanan ke Singapura, namun tetap mematuhi aturan dan kebijakan Pemerintah Singapura yang berlaku di tengah masa pemulihan COVID-19.
Sumber : visitsingapore.com