Sumber foto: tribunnews.com
Sorotan24.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syarippudin, dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19. Fedrik Adhar meninggal dunia pada hari ini Senin (17/8) siang, sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan.
Kabar meninggalnya Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Novel Baswedan dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
Dilansir dari kompas.com, penyebab kematiannya disebabkan oleh virus Covid-19. Selain itu, Jaksa kasus Novel ini juga diketahui mengalami komplikasi penyakit gula.
“Benar (meninggal karena covid-19),” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat dikonfirmasi sore harinya.