Jokowi: Melalui UU Cipta Kerja Ini, Jutaan Pekerja Dapat Perbaiki Kehidupannya

Sorotan24.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperbaikin kehidupan para pekerja di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

“Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja banyak aturan yang menguntungkan bagi para pekerja di Indonesia.

Lalu, Jokowi membantah mengenai penghapusan upah minimum provinsi, kabupaten, sectoral provinsi dihapus.

“Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada,” kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan soal upah minimum dihitung perjam dan semua cuti dihapus itu tidak benar.

“Hak cuti tetap ada dan dijamin,” ucap Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.