Jokowi: Program Subsidi Gaji Sudah Ditransfrer Ke 9 Juta Pekerja

Sorotan24.com, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, program subsidi gaji yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan telah ditransfer ke 9 juta pekerja. Anggaran yang dikeluarkan untuk program subsidi gaji tersebut mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

“Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat,” kata Jokowi saat memberi keterangan tentang realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).

Program subsidi gaji tersebut merupakan salah satu dari program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi  virus Covid-19.

Program subsidi gaji ini diperuntukan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat program perlindungan sosial yang juga untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik,” kata Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.