“Sudah bisa kita simpulkan dalam rapat kerja ini, bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Menurut Yandri, keputusan ini mengobati kegelisahan dari madrasah dan pondok pesantren akan adanya pemotongan dana BOS tersebut.
“Kita telah menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat dari pondok pesantren siswa Madrasah,” Kata Yandri.
Selain itu, kesimpulan rapat tersebut juga menyepakati usulan tambaghan anggaran Rp 3,8 triliun untuk dialokasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ).