Kemendikbud: Anggaran Subsidi Kuota Internet Sebesar Rp 9 Triliun

Sorotan24.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa, pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi para siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh atau secara daring. Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu proses belajar mengajar ini sebesar Rp 9 triliun.

“Alhamulillah kami dapat dukungan dari para menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Nadiem mengatakan bahwa subsidi kuota internet ini akan diberikan selama tiga bulan hingga empat bulan kedepan dan akan segera dicairkan.

 

 

“Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami usahakan secepat mungkin agar bisa cair,” kata Nadiem.

Ia juga mengatakan, selama ini Kemendikbud berupaya untuk mendapatkan dana anggaran tambahan untuk proses belajar mengajar secara daring.

Tidak hanya kuota internet saja, Kemendikbud juga akan memberikan tunjangan untuk para guru, dosen, guru besar, serta para tenaga kependidikan. Dana tunjangan yang akan diberikan sebesar Rp 1,7 trilliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.