Kemendikbud Imbau Mahasiswa Agar Tidak Ikut Dalam Aksi Demo

Sorotan24.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan imbauan kepada mahasiswa agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Seperti dilansir dari kompas.com. Imbauan tersebut tertulis dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang diteken Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.

“Betul, surat edaran Dirjen Dikti untuk mengingatkan kampus menjaga keselamatan dan kesehatan warganya, tapi tetap berpikir kritis dengan pendekatan objektif akademisi,” kata Nizam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Dalam surat tersebut berisi, Nizam berharap, dosen melaksanakan pembelajaran secara daring dan memantau kehadiran para mahasiswa dalam mengikuti kelas serta meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa secara daring.

Ia juga meminta mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa dalam penolakan UU Cipta Kerja karena akan membahayakan keselamatan.

“Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayaan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini,” tulis Nizam.

Ia juga meminta para dosen untuk tidak memprovokasi mahasiswa.

“Dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.