Sorotan24.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan imbauan kepada mahasiswa agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
Seperti dilansir dari kompas.com. Imbauan tersebut tertulis dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang diteken Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.
“Betul, surat edaran Dirjen Dikti untuk mengingatkan kampus menjaga keselamatan dan kesehatan warganya, tapi tetap berpikir kritis dengan pendekatan objektif akademisi,” kata Nizam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Dalam surat tersebut berisi, Nizam berharap, dosen melaksanakan pembelajaran secara daring dan memantau kehadiran para mahasiswa dalam mengikuti kelas serta meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa secara daring.