Ketahui Lebih Lanjut Mengenai PPDB DKI Jakarta dan Ketentuannya!

ppdb dki jakarta-1

Sorotan24.com, Indonesia – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama DKI Jakarta merupakan salah satu bentuk kolaborasi dari Pemerintah Provinsi DKI dengan sekolah swasta. Penyelenggaraan kerja sama ini memiliki tujuan untuk meningkatkan daya tampung serta mendukung peningkatan pendidikan dengan melibatkan sekolah swasta.

Di tahun ini, terdapat penambahan yang cukup signifikan bagi sekolah yang terlibat dalam PPDB bersama. Tahun lalu, hanya terdapat 89 sekolah yang turut ikut serta, sementara pada tahun ini terdapat sebanyak 260 sekolah yang telah ikut.

Kegiatan PPDB Bersama DKI tahun ini menggunakan jalur afirmasi dalam menyeleksi siswa. Sehingga, dalam pemilihan sekolah swasta dilakukan menurut daftar zona sekolah.

Peluang lulusnya siswa baru juga ditentukan dengan kedekatan domisili peserta didik dan kelurahan sekolah. Disamping itu, data sekolah serta daya tampung yang disediakan sesuai dengan daya tampung sekolah yang telah ditetapkan.

 

Baca Juga : Beasiswa Telkom University 100%! Persiapkan Diri Sekarang!

 

Ketentuan Peserta PPDB Bersama DKI Jakarta 2022

ppdb dki jakarta-2
(Sumber : freepik.com)
  • Peserta yang dapat mengikuti PPDB merupakan warga DKI Jakarta dan dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan minimal 1 Juni 2021.
  • Calon siswa baru yang bisa mendaftar adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP.
  • Calon peserta didik baru yang nantinya diterima oleh PPDB Bersama di tahap pertama, wajib bersedia tidak mutasi/pindah ke satuan pendidikan lain selama 3 tahun.
  • Dengan menyertakan surat pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA yang menerima siswa bersangkutan.

Manfaat Mengikuti PPDB Bersama

ppdb dki jakarta-3
(Sumber : freepik.com)
  • Biaya uang pangkal dan sejenisnya hanya dibiayai satu kali setelah pendaftar diterima.
  • Biaya operasional seperti SPP dan sejenisnya dibiayai selama maksimal 3 tahun saat sekolah.
  • Kedua biaya di atas merupakan biaya total untuk calon siswa baru yang diterima dan dibiayai oleh apa pun.
  • Sumber anggaran PPDB Bersama berasal dari APDB, sebagaimana ketentuan menurut Undang-Undang.

Untuk calon siswa baru yang ingin mengikuti PPDB Bersama DKI ini, dapat melihat informasi selengkapnya melalui Instagram official PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.

 

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.