KIP Dapat Digunakan untuk Kuliah S1 di Unpad

kip-1

Sorotan24.com, Indonesia – Universitas Padjajaran (Unpad) menyatakan bahwa kini menerima Kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP) untuk seuruh jalur masuk Sarjana (S1) 2022.

Melalui Instagram resmi Unpad dijelaskan “Kabar baik, Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran 2022 menerima KIP-K di seluruh jalur masuk sarjana”

Untuk kamu yang ingin berkuliah di Unpad menggunakan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah, kamu bisa mencoba untuk mendaftarkan diri pada laman KIP-K Kemendikbud. Selanjutnya, ketika pendaftaran Unpad, kamu bisa memilih opsi jalur Kartu Indonesia Pintar-Kuliah lalu isi nomor KIP-K kamu pada kolom “Kartu Indonesia Pintar”

Dilansir melalui laman KIP-K Kemdikbud, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar-Kuliah ini masih akan terus terbuka untuk seleksi mandiri PTN maupun PTS.

Pendaftaran mandiri PTN Kartu Indonesia Pintar-Kuliah ini dibuka mulai tanggal 1 Juni 2022 – 7 Oktober 2022. Sementara untuk pendaftaran mandiri PTS dibuka pada 8 Juni 2022 – 31 Oktober 2022.

 

Baca Juga : Webinar Unesa Berbagi Tips Mendapatkan Beasiswa di China

 

KIP-K bisa digunakan untuk Biaya Kuliah Gratis Sampai Lulus

kip-2
(Sumber : campuspedia.id)

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar menyampaikan bahwa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah 2022 dapat digunakan pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.

“Calon Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya” tutur Abdul Kahar melalui laman Kemendikbud Ristek.

Agar pemberian Kartu Indonesia Pintar-Kuliah Merdeka ini tepat sasaran, maka Kemendikbud Ristek menetapkan beberapa syarat dalam penerimaan KIP-K Merdeka 2022. Adapun syaratnya yaitu:

  1. Penerima KIP-K Merdeka merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat atau maksimal telah lulus selama 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan telah tercatat oleh Sistem Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga tidak mampu dengan pertimbangan khusus yang telah didukung oleh dokumen sah.

Penerima juga harus menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP-K Merdeka dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima KIP-K tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP-K Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000-, (Empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000-, (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

 

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.