Sorotan24.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawal proses program vaksinasi Covid-19 agar tidak terjadi tindakan korupsi pada program tersebut.
Seperti dilansir dari Kompas.com. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan mengawal program vaksinasi Covid-19 tersebut mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
“KPK akan melakukan pendampingan mulai dari perumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi, demi sehatnya masyarakat tapi juga tidak terkorupnya dana Covid-19,” kata Ghufron, Senin (21/12/2020).