Sorotan24.com, Jakarta – Pengelola perbatasan negara diminta seluruh entitas yang terlibat untuk memperketat pelayanan dan pengawasan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 hal tersebut kitakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, “Seluruh petugas pelayanan perlintasan batas negara agar mematuhi 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta berperilaku hidup sehat, agar penyebaran kasus Covid-19. dapat diminimalisir,”
Mahfud menambahkan, kawasan perbatasan negara yang dimaksud adalah seluruh pintu gerbang perbatasan negara, baik yang telah dinyatakan sebagai pintu resmi, yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan tempat pemeriksaan imigrasi, maupun pintu lain yang belum dinyatakan sebagai pintu resmi.
Untuk itu, tentang dual hal yang kembali diingatkan oleh Mahfud yang mestii dilakukan dalam menangani Covid-19, yaitu melalui upaya pencegahan dan melalui pengobatan. Dalam kesempatan tersebut, mematuhi protokol 3M Mahfud terus mengajak masyarakat, terutama memakai masker.