Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu resmi dihentikan.
Hal itu disampaikan Bagus, dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (21/1/2021).
“Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” kata Bagus.
Bagus menjelaskan, keputusan ini sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta usulan dari unsur di lapangan.
Walaupun dihentikan, selanjutnya tim SAR akan melakukan pemantauan secara aktif..
“Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif,” tutur Bagus.
Ia juga menuturkan, Basarnas akan merespon dan menindaklanjuti apabila masyarakat melihat atau menemukan bagian tubuh korban ataupun pesawat.
“Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” sambungnya.
Untuk diketahui, Operasi SAR seharusnya sudah berakhir pada 15 Januari lalu, kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai 21 Januari.