Dilansir dari Tempo.co pada 30 juni 2021 , Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae masih memproses masuknya orang-orang yang bergabung kedalam Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT).
“Mudah-mudahan enggak lama lagi selesai. Ada proses administratif dan hukum yang harus dilakukan,” ujar Dian saat dihubungi pada Rabu, 30 Juni 2021.
PPATK masih memperdalami kasus ini dan dugaan aliran dana pendapatan dan benja daerah (APBD) dan otonomi khusu Papua ke Kelompok yang terduga Terorisme (OPM). Namun, PPATK mengallami kendala tentang penelusuran karena banyak transaksi secara langsung atau tunai.
“Apakah uang tunai itu tidak untuk kesejahteraan masyarakat Papua, tidak untuk pembangunan Papua tapi justru digunakan untuk justru berisi organisasi-organisasi terlarang seperti KKB ini atau OPM,” ujar Dian.
Oleh karena itu, PPATK memasukan OPM kedaftar kelompok terduga teroris agar dapat memantau secara khusus dan mendalami aliran dana tersebut.
Baca Juga : WASPADA!!! VARIAN DELTA PENYEBAB MELONJAKNYA KASUS COVID-19
“Pengawasan terhadap orang-orang dan atau lembaga-lembaga yang sudah kami masukan ke DTTOT antara lain perampasan aset, pembekuan rekening, pemantauan secara nasional dan global terhadap aliran dana,” kata Dian.
tentang proses masuknya OPM ke daftar organisasi teroris. Selain itu, PPATK juga pasti menyerahkan hasil ini kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mendalami informasi dan penelusuran tentang OPM.