Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 6,5 Kilogram

Sorotan24.com, Jakarta –Polisi berhasil menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke pulau Madura di Jawa Timur. Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan sabu ini sebanyak 6,5 kilogram.

Narkoba jenis sabu ini dikemas dalam beberapa paket produk minuman. Polisi berhasil mengamankan narkoba tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, sabu total seberat 6,5 kilogram diasukkan dalam kemasan produk bubuk minuman Milo,” kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Timur, Senin (31/8/2020).

Karena terlihat mencurigakan, pihak Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan pemeriksaan  dan penyelidikan mengenai siapa yang menjadi penerima barang tersebut.

 

Setelah dilakukannya penyelidikan, narkoba tersebut akan dikirimkan ke Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Dan dari penyelidikan juga didapat 2 orang yang bertugas sebagai kurir yang berinisial LF dan HB serta 1 orang pemilik barang berinisial SE yang masih menjadi buronan polisi.

Kedua kurir tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) dan subsider 112 (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published.