Sorotan24.com, Indonesia – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022) “(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” tuturnya.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan kasus yang menjerat Haryadi. Firli meminta masyarakat bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK. Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Haryadi terkait dengan dugaan suap.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
OTT tersebut tak hanya dilakukan di Yogyakarta, tetapi, beberapa orang juga ditangkap di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat. Saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.
Lantas, seperti apa sosok Haryadi Suyuti? Berikut profilnya.
Profil dan rekam jejak
Sementara dilihat di situs walikota.jogjakota.go.id, sejak mahasiswa, Haryadi ini aktif di berbagai kegiatan di kampus.
Dia juga pernah menjadi Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta (2007-2011), Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015), Ketua Umum PERBASI DIY (2011-2015), dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013).
Sebelum menjadi pejabat daerah, Haryadi pernah mengemban posisi sebagai Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta (1990-1991), lalu bekerja di PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta (1991-2006), menjabat Direktur Coorporate Finance & Government Relation PT Finance Corpindo Nusa, sebagai
Anggota Komite Audit PT Indofarma (Persero) Tbk (4/2003 sampai 8/2003), menjabat Wakil Wali kota Yogyakarta (2006-2011), dan Wali Kota Yogyakarta (2012-2016).
Baca Juga: Amien Rais Usulkan E-Voting Berbasis “Blockchain” untuk Pemilu 2024 agar Hemat
Haryadi Diganti 22 Mei 2022
Haryadi dan wakilnya, Heroe Poerwadi, diganti pada 22 Mei 2022. Masa jabatannya habis dan diganti Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya Sumadi, yang sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemda DIY.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan pelantikan ini sesuai SK Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jogja dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
Kena OTT KPK
Haryadi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK hari ini. Haryadi, yang baru purnatugas, dijerat terkait dengan suap.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ada sejumlah orang selain Haryadi yang dijerat KPK. Namun Ali belum membeberkan lebih lanjut siapa saja.
KPK menyita sejumlah uang dalam OTT ini. Uang dalam pecahan dolar itu masih dihitung.
“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan.
“Terkait perizinan,” sebut Ghufron.
Sumber : Detik.com&Kompas