Sorotan24.com, Jakarta – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan narkoba. Ridho ditangkap pihak kepolisian pada 4 Februari 2021 lalu. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu diamankan ketika sedang berada di sebuah apartemen.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ridho Rhoma tersebut.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Senin (8/2/2021), bahwa penangkapan terhadap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba itu bermula dari laporan yang datang dari masyarakat.
“Tanggal 4 yang lalu memang benar sudah mengamankan MR alias RR ini di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan. Setelah memang awalnya adalah adanya laporan dari masyarakat, ini kemudian kita kembangkan, kita profiling dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Yusri Yunus.
Saat itu, Ridho Rhoma tengah bersama dengan dua orang rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir yang berada di saku celananya.
“Terdapat pada saudara MR alias RR ini ada barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres, kita lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Baca Juga:Sony Umumkan Tanggal Perilisan Film ‘Resident Evil Reboot’
Sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Ridho Rhoma terlebih dahulu menjalani pemeriksaan Covid-19. Hasilnya, ia dinyatakan negatif Covid-19.
Dari ketiga orang yang diamankan itu, hanya Ridho Rhoma yang positif amfetamin dan Metemfetamin. Sementara untuk kedua rekannya dinyatakan negatif.
Rupanya, dari hasil pemeriksaan awal Ridho Rhoma mengakui bahwa ia mengonsumsi barang haram itu beberapa waktu lalu saat tengah berada di pulau Dewata, Bali.
“Hasil keterangan awal dari saudara MR ini terakhir ia menggunakan barang haram ini kemarin, di pulau Bali, itu baru saja dia lakukan. Terakhir di Pulau Bali, pada saat ada acara kegiatan di pulau Bali,” kata Yusri Yunus saat rilis perkara.
Ridho Rhoma juga tak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak. Di antaranya adalah orangtua, keluarga, hingga kepada para penggemarnya. Ridho Rhoma merasa dirinya telah gagal dalam upayanya berjuang melawan adiksi terhadap narkoba.
“Assalamualaikum wr wb, Saya ingin menyampaikan saya mohon maaf atas kegagalan saya berjuang melawan adiksi saya. Saya mohon maaf kepada yang terutama orangtua saya, papa, mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar se-Indonesia. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Ridho Rhoma.