Para calon kepala daerah dikhawatirkan oleh Ilham nantinya akan menggunakan aturan dalam Undang-Undang lainnya yang memperbolehkan adanya pertemuan-pertemuan saat kampanye.
Tuturnya, “Tapi tentu ada konstruksi UU yang masih memperbolehkan pertemuan-pertemuan tersebut dengan menggunakan UU 10 tahun 2016,”.
Imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin PKPU direvisi telah dijawab oleh pernyataan oleh Ilham tersebut, pada saat kampanye nanti mambuat tidak ada kerumunan massa.
Ungkap mantan Kapolri, “Kami sarankan ada revisi PKPU mengenai, untuk menghindari terjadinya potensi kerumunan sosial yg tidak bs menjaga jarak. Kami mendorong semua kegiatan sebaiknya secara daring, secara virtual,”.