Sebanyak 455 Orang Diamankan Polisi Saat Aksi 1812

Sorotan24.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait aksi 1812 yang menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Seperti dilansir dari detikcom. Polisi memastikan bahwa ratusan orang yang diamankan tersebut merupakan anggota kelompok FPI.

“Nggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Yusri mengatakan, ratusan orang tersebut datang untuk melaksanakan aksi demo 1812.

“Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI,” ujar Yusri.

Alasan polisi mengamankan ratusan orang tersebut karena mereka menolak melakukan rapid test yang digelar polisi di sekitar lokasi.

Dari 455 orang tersebut, 28 di antaranya telah dinyatakan reaktif virus Corona dan telah dirujuk ke RS Wisma Atlet.

“Jadi gini, yang diamankan ini kan yang pergi demo. Dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar. 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 orang yang reaktif kita kirim ke Wisma Atlet,” ungkap Yusri.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dari aksi 1812. Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba saat pergi ke aksi 1812.

Yusri menerangkan masing-masing ada lima orang yang membawa senjata tajam dan dua lainnya membawa ganja. Yusri menambahkan, kelima orang yang membawa sajam tersebut diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

“Ada yang (diamankan) di Tangerang, ada yang di Jakarta Utara. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Jadi semua itu mereka mau demo. Kalau bawa sajam sudah jadi tersangka dan ditahan, lalu bawa narkoba dua orang itu ditahan,” pungkas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.