Dari 455 orang tersebut, 28 di antaranya telah dinyatakan reaktif virus Corona dan telah dirujuk ke RS Wisma Atlet.
“Jadi gini, yang diamankan ini kan yang pergi demo. Dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar. 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 orang yang reaktif kita kirim ke Wisma Atlet,” ungkap Yusri.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dari aksi 1812. Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba saat pergi ke aksi 1812.
Yusri menerangkan masing-masing ada lima orang yang membawa senjata tajam dan dua lainnya membawa ganja. Yusri menambahkan, kelima orang yang membawa sajam tersebut diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.
“Ada yang (diamankan) di Tangerang, ada yang di Jakarta Utara. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Jadi semua itu mereka mau demo. Kalau bawa sajam sudah jadi tersangka dan ditahan, lalu bawa narkoba dua orang itu ditahan,” pungkas Yusri.