Seorang Pemuda Ditangkap Lantaran Pukuli Polisi Saat Bubarkan Aksi 1812

Sorotan24.com, Jakarta – Seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan polisi lantaran nekat memukul dua polisi saat akan membubarkan aksi 1812, Jumat (18/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com. Pemuda yang diamankan polisi tersebut berinisial RDS (21).

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Donny juga mengatakan, Selain dipukul dengan tangan kosong, korban diduga juga dipukul dengan benda tumpul oleh peserta aksi.

Ia juga memaparkan bahwa kondisi korban saat ini terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.

Kemudian Donny menjelaskan awal mula insiden itu terjadi.

Kejadian itu bermula saat dua anggotanya hendak membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak.

Alasan pembubaran aksi 1812 tersebut karena massa membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan membuat kemacetan.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa,” ujar Donny.

Namun, tindakan aparat itu justru memicu emosi massa aksi.

Akibat dari apa yang dilakukannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published.