Sorotan24.com, Jakarta – Seorang pemuda di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan polisi lantaran nekat memukul dua polisi saat akan membubarkan aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com. Pemuda yang diamankan polisi tersebut berinisial RDS (21).
“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Donny juga mengatakan, Selain dipukul dengan tangan kosong, korban diduga juga dipukul dengan benda tumpul oleh peserta aksi.
Ia juga memaparkan bahwa kondisi korban saat ini terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh.
“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.
Kemudian Donny menjelaskan awal mula insiden itu terjadi.