Sorotan24.com, Jakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim Polri telah mencatat ada sebanyak 104 orang yang dijadikan tersangka karena menyebarkan berita hoax soal COVID-19 mulai dari 30 Januari 2020 hingga 24 November 2020.Dari 104 orang tersebut 66 orang diantaranya merupakan laki-laki dan 38 lainnya perempuan.Lalu, ada...