Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Daerah DKI Jakarta didorong untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Operasi Yustisi. Memperkuat Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 Tahun 2020 yang biasa digunakan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Perda dengan ini tujuannya.Keputusan untuk mendorong Pemda DKI berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait psbb yang di gelar...