Jakarta - Polisi akhir-akhir ini terbantu oleh adanya kamera E-TLE untuk melakukan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar. Namun, kini polisi bisa melakukan tilang dengan menggunakan ponsel di genggamannya. Selain kamera statis, Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau E-TLE berbasis kamera handphone, yaitu E-TLE Mobile. Dengan adanya E-TLE...